Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Belasan kendaraan angkutan mulai dari truk hingga pick up di Banjarmasin ditilang. Bagaimana tidak itu dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota bersama Polresta Banjarmasin karena angkutan melebihi muatan dan over dimension (Odol). Penilangan itu dilakukan di depan Lapangan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023). Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas
https://ouo.io/L5QAFF
Leave a comment