Industri Daur Ulang Belum Manfaatkan Kawasan Berikat

BELASTING, Jakarta – Industri daur ulang berpeluang mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat. Namun, sejauh ini belum satu pun perusahaan memanfaatkan peluang tersebut. Bea Cukai memberikan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB), yang memiliki beberapa bentuk dan dapat mencakup seluruh jenis industri, termasuk industri daur ulang dapat memanfaatkan fasilitas kawasan daur ulang berikat
https://ouo.io/Lm8L6k

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started