REMBANG – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, membuka layanan pendampingan dan pelayanan perizinan di tempat (on the spot) di Kabupaten Rembang, mulai 24-26 Januari 2024. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, di Rumah Makan Pantai Indah Sarang. Saat ditemui di rumah makan pantai Indah Sarang, Rabu (24/1/2024), Alfandi Yasa dari Direktorat
https://ouo.io/yPGx80F
Leave a comment