Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jateng

Semarang (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sepanjang 2024 ini telah menerbitkan izin kawasan berikat untuk 12 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq dalam keterangan di Semarang, Jumat, mengatakan pemberian izin kawasan berikat tersebut merupakan
https://ouo.io/8XO9qu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started