KBRN, Palembang : Pemilihan Jalan MP Mangkunegara di kota Palembang yang termuat di dalam Perwali No. 26 Tahun 2019 sebagai salah satu jalur lintasan truk bertonase berat dipertanyakan. Pasalnya, klasifikasi jalan MP Mangkunegara tersebut dianggap bertentangan dengan kelas jalan yang disebutkan di dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
The post Dianggap Bertentangan dengan UU LLAJ, Perwali Palembang Dipertanyakan first appeared on Supply Chain Indonesia.
https://ouo.io/DcM4k3


Leave a comment