Sorong (ANTARA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong, Papua Barat Daya, mewajibkan seluruh perusahaan pelayaran di wilayah itu menerapkan sistem digitalisasi melalui aplikasi Indonesia Portnet (Inaportnet) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Kepala KSOP Kelas I Sorong, Agustinus di Sorong, Selasa, menjelaskan penerapan Inaportnet menjadi rujukan utama
The post KSOP Sorong: Perusahaan Pelayaran Wajib Terdaftar di Inaportnet first appeared on Supply Chain Indonesia.
https://ouo.io/13ws33q


Leave a comment