Banda Aceh, InfoPublik – PT Hutama Karya (persero) akan menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif pada ruas jalan tol dalam waktu dekat. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai penyesuaian tarif tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan penetapan tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam). Adapun,
The post Pengelola Jalan Tol Sibanceh Bakal Terapkan Tarif Baru first appeared on Supply Chain Indonesia.
https://ouo.io/98pLvI


Leave a comment