Gelombang protes atas kebijakan pemerintah yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terus berkumandang dari Asosiasi kemaritiman di seantero negeri ini. Kali ini reaksi protes tersebut datang dari tiga Asosiasi di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistic and Forwarder Association (ALFI/ILFA), Asosiasi Perusahaan Bongkar
The post Tiga Asosiasi di Sulteng Menolak Revisi UU No. 17 Tahun 2008 first appeared on Supply Chain Indonesia.
https://ouo.io/mjfVIw


Leave a comment